Rabu, 25 Januari 2012

Perempuan dalam kultur fakfak

0

          Dalam sistem perkawinan pada suku-suku asli difakfak selalu ditandai dengan pembayaran mas kawin yang jumlahnya ditentukan sesuai dengan kesepakan kedua belah pihak, yaitu pihak laki-laki dan perempuan. Seringkali pembayaran mas kawin kurang dipahami oleh semua orang sehingga makna pembayaran mas kawin menjadi pembicaraan sinis atau negativ, bahkan sering dikatakan perempuan fakfak itu mahal harganya atau juga ajang menunjukan siapa yang kaya (du piat) yang bisa membayar mas kawin anak laki-lakinya yang mengambil anak perempuan orang lain. Ada pula pandangan negativ terhadap perempuan, bahwa perempuan dalam budaya fakfak menduduki tempat yang rendah yaitu posisinya hanya didapur, dikebun, bekerja untuk suami dan anak-anak makan, melayani suami, tidak punya hak bicara, hak kepemilikan, dll sebab sudah lunas dibayar, hal ini merupakan pelecehan terhadap budaya fakfak. Simbol Budaya berikut ini memberikan makna bagi seorang perempuan dalam kultur/budaya Fakfak.
          Dalam  rangkaian prosesi perkawinan ada beberapa hal diantaranya yang sering dilakukan dalam siatem perkawinan, yaitu:
  1. Mas Kawin.... Pembayaran mas kawin bukan berarti seorang perempuan dibeli atau dijual dengan harga yang mahal dan sudah lunas dibayar. Perempuan fakfak dihargai bukan dengan sejumlah mas dan uang yang kadang sampai ratusan juta rupiah. Namun perempuan fakfak dihargai karena sejumlah simbol yang melekat pada dirinya misalnya: Tombor kahrang (bagai seorang putri dengan kelengkapan  kabari propror ) yang diambil dan masuk dalam keluarga besar laki-laki yang diharapkan dari rahimnya akan lahir generasi baru yang berkualitas. Mas kawin adalah simbol pengikat hubungan kekerabatan, mas kawin tersebut tidak akan hilang begitu saja tetapi akan berputar dalam satu sistem kekerabatan yaitu bahwa pada suatu saat anak perempuan yang dilahirkan dari rahim Tombor kahrang  akan kawin lagi dengan anak laki-laki dari saudara jauh Tombor kahrang maka harta tersebut akan kembali lagi (Uwet du napit) tidak tergantung pada besar kecilnya mas kawin yang dibayarkan.
  2. Ndo wahenema, Seorang perempuan (tombor kahrang) sebelum mengikuti prosesi perkawinan perlu diperlengkapi oleh pihak keluarga perempuan dengan Kabari propror,... adalah noken/dari warna-warni yang disulam dari kulit kayu oleh ibu-ibu terampil, didalamnya berisi lopa-lopa(dompet) yang juga dianyam dari daun nipa dalam jumlah yang banyak membentuk noken yang indah digantungkan pada kepala atau leher tombor kahrang. Isi noken mengadung filosofi tentang tanggung jawab yang dipikul seorang perempuan fak-fak yang sungguh berat. Sebagai bank keluarga yang perlu dijaga kredibilitasnya, dapat menyimpan dan menggandakan uang hingga dapat berbunga...... tugas berat inilah maka seorang perempuan fakfak dihargai.
  3. Tombor mag/tombor wah/kupang wah, adalah proses pembayaran mas kawin yang merupakan tanggung jawab kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan. (Sakeos.Iha)

    0 komentar:

    Posting Komentar